Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memiliki sejarah keagamaan yang kaya dan dalam, salah satunya tercermin dari peninggalan berharga berupa naskah Al-Qur’an dan Tafsir Jalalain Jilid 2 yang ditulis tangan oleh Mbah Dako, seorang ulama kharismatik dari Desa Lengkong. Naskah ini ditulis pada tahun 1850 M (1266 H) dan hingga kini menjadi salah satu warisan budaya dan keagamaan yang terawat dengan baik di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan. Mbah Dako adalah salah satu tokoh agama yang sangat dihormati di Kabupaten Kuningan pada abad ke-19. Beliau dikenal sebagai seorang ulama yang memiliki pengetahuan mendalam tentang Al-Qur’an dan tafsirnya. Salah satu karya monumental yang dihasilkan oleh Mbah Dako adalah naskah Al-Qur’an dan Tafsir Jalalain Jilid 2 yang ditulis tangan. Karya ini menunjukkan dedikasi dan kecintaan beliau terhadap ilmu agama serta keinginan kuat untuk menyebarkan pemahaman yang benar tentang Al-Qur’an di kalangan masyarakat pada masa itu.
Naskah Al-Qur’an dan Tafsir Jalalain Jilid 2 yang ditulis oleh Mbah Dako ini hingga kini masih terjaga dengan baik. Berkat upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan, naskah ini dirawat dengan standar yang ketat untuk memastikan kelestariannya. Perawatan tersebut meliputi pengendalian suhu dan kelembaban ruangan, serta perlakuan khusus terhadap bahan kertas yang digunakan, mengingat usianya yang telah mencapai lebih dari 170 tahun. Keberadaan naskah ini memiliki arti penting bagi masyarakat Kuningan, tidak hanya sebagai warisan sejarah dan keagamaan, tetapi juga sebagai simbol dari kedalaman tradisi intelektual Islam di daerah tersebut. Naskah ini juga menjadi bukti nyata bahwa tradisi keilmuan Islam telah berkembang pesat di wilayah Nusantara, termasuk di pelosok desa seperti Lengkong, sejak ratusan tahun yang lalu.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan juga berupaya untuk memperkenalkan naskah ini kepada generasi muda melalui berbagai kegiatan edukatif dan pameran. Tujuannya adalah agar generasi penerus dapat memahami dan menghargai warisan leluhur mereka, serta termotivasi untuk melestarikan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang telah diwariskan.
Naskah Al-Qur’an dan Tafsir Jalalain Jilid 2 yang ditulis oleh Mbah Dako pada tahun 1850 M (1226 H) ini adalah salah satu warisan berharga dari Kabupaten Kuningan. Naskah ini tidak hanya mencerminkan ketekunan dan kealiman Mbah Dako, tetapi juga menjadi simbol dari kekayaan intelektual dan spiritual masyarakat Kuningan. Melalui perawatan yang baik dan upaya pelestarian, diharapkan naskah ini akan terus menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan bagi generasi mendatang.